21 September, 2006

Ramadhan, Tamu Agung Yang Dinanti

"Memang, kewajiban shaum ini terdapat beberapa kelonggaran untuk tidak menunaikannya bagi orang-orang tertentu dan menggantinya dengan qadha dan fidyah. Terdapat tiga kelompok yang diberi keringanan untuk berbuka atau tidak melaksanakan shaum Ramadhan ini. "

Tak terasa, tinggal beberapa saat lagi kita berjumpa kembali dengan Bulan Ramadhan. Sungguh berbahagia tiada terkira tentunya bagi kita yang masih diberi kesempatan umur, kesehatan dan kemampuan taat untuk menunaikan ibadah shaum Ramadhan tahun ini.

Bagaimana tidak bahagia, keutamaan shaum Ramadhan memang sudah seharusnya memicu kaum muslimin untuk melaksanakannya dengan seoptimal mungkin. Beberapa hadits Nabi saw mengungkap keutamaan salah satu syariat tertua ini : “Barang siapa shaum Ramadhan dengan dasar iman dan mengharap ridho Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari).


“Dan yang jiwanya di dalam kekuasaannya, bau mulut yang sedang shaum itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding kesturi, ia meninggalkan makan, minum serta syahwatnya karena Aku, maka shaum adalah untuk-Ku.” (HR Bukhari).


Selain itu, siapa yang tidak tergiur dengan tawaran surga dari Allah bagi para ahli shaum. Dalam sebuah haditsnya, Nabi saw menyatakan : Sesungguhnya di surga itu ada sebuah pintu yang dinamai Royyan, ahli shaum akan memasukinya melalui pintu itu pada hari kiamat, tidak seorang pun selain mereka memasuki melalui pintu itu. “ (HR Bukhari).


Kendati demikian kenyataannya masih banyak orang yang mengaku Islam namun masih belum tertarik dengan berbagai keutamaan shaum Ramadhan ini. Padahal bila ditelisik lebih jauh betapa besar dosanya bagi kaum muslimin yang enggan menunaikan shaum tanpa alasan yang disyariatkan.

Memang, kewajiban shaum ini terdapat beberapa kelonggaran untuk tidak menunaikannya bagi orang-orang tertentu dan menggantinya dengan qadha dan fidyah. Terdapat tiga kelompok yang diberi keringanan untuk berbuka atau tidak melaksanakan shaum Ramadhan ini.


Pertama, boleh berbuka dan Wajib Qadha bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan (safar) dan orang sakit yang ada harapan untuk sembuh. Hal ini seperti terungkap dalam Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185). “Barangsiapa diantaramu sakit atau bepergian (lalu meninggalkan shaumnya, maka wajib shaum) sebanyak hari itu pada hari-hari yang lain.”


Kedua, boleh berbuka dan wajib fidyah. Hal ini berlaku bagi laki-laki atau wanita lanjut usia, wanita hamil, dan yang sedang menyusui. Sebagai pengganti, mereka diwajibkan untuk memberikan fidyah kepada fakir miskin. “Rukhsah bagi laki-laki maupun wanita yang lanjut usia – walaupun mereka sanggup shaum – untuk berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya seorang yang miskin. Demikian pula yang hamil dan yang menyusui jika mereka khawatir terhadap anaknya, boleh berbuka dan memberi makan.” (HR Abu Daud).


Ketiga, Wajib berbuka dan Wajib Qadha. Rukhsah ini berlaku bagi wanita yang sedang haidh atau nifas. Bagi mereka haram melaksanakan shaum namun wajib menggantinya dengan qadha. “Kami mendapat haid pada zaman Rasulullah saw. Kemudian setelah bersih, maka beliau menyuruh kami mengqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat.” (HR An-Nasai).


Melihat penjelasan di atas, tentu semakin jelas bahwa tidak ada alasan bagi selain ketiga kelompok tadi untuk meninggalkan shaum Ramadhan. Bahkan kendati hanya tidak shaum sehari, namun bila tidak ada alasan yang sesuai syar'i maka dia tidak bisa menggantinya, walaupun dengan shaum setahun penuh. Nabi Muhammad saw pernah mengingatkan hal ini dalam sebuah haditsnya : “Barang siapa yang batal satu hari dari Ramadhan tanpa rukhsah (kelonggaran) dan tidak sakit, maka tidak bisa diganti oleh shaum (meski) setahun penuh, walaupun ia melakukannya.” (HR Abu Daud dan An-Nasai).


Beribadah shaum juga tidak cukup hanya dengan menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri di siang hari, namun juga dituntut untuk menjaga lisan dari perkataan kotor dan berbuat dosa . Hal itu agar ibadah yang kita lakukan terhindar dari kesia-siaan, karena Nabi saw pernah bersabda : “Barang siapa yang tidak meninggalkan omongan kotor atau perbuatan dosa, maka tidak ada gunanya di (hadapan) Allah ia meninggalkan lapar dan dahaganya. “ (HR Bukhari).


Oleh karena itu tentunya alangkah baiknya jika kita bersegera untuk mempersiapkan shaum Ramadhan ini dengan seoptimal mungkin, dengan didasari tekad yang kuat, diiringi ilmu yang sesuai dengan Al Quran dan sunnah Nabi saw untuk beramal dan beribadah, serta target yang jelas Ramadhan tahun ini. Hal itu agar kita tidak termasuk kaum yang melaksanakan shaum namun tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar. “Betapa banyak orang yang shaum, ia tidak mendapatkan apa-apa dari shaumnya itu selain haus dan lapar dan betapa banyak orang yang shalat (tarawih) tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya itu kecuali kantuk.” (HR Ad Darimi dan Ibnu Majah). Wallahu'alam bissawab. (Indra KH)***

sumber :cybermq.com

1 comments:

Stacy Morley said...

Thanks for writinng this