21 May, 2009

BERSIKAP ADIL

Adil atau keadilan adalah sebuah kata yang tidak asing lagi bagi kita semua.
Imam al-Mawardi (salah seorang ulama pengikut madzhab Imam asy-Syafi'i) berkata, dalam kitab beliau yang berjudul Adab ad-Dunya wa ad-Diin, "Sesungguhnya di antara perkara yang dapat membuat baik keadaan dunia ini adalah keadilan yang menyeluruh dan mencakup semua sisi kehidupan. Keadilan akan mengajak manusia untuk berbuat baik terhadap sesama, membangkitkan semangat untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala. Dengan keadilan, dunia akan dipenuhi dengan kemakmuran, harta benda akan berkembang dan bertambah banyak, penguasa akan merasa aman dan pemerintahannya akan berumur panjang. Tidak ada sesuatu yang lebih cepat menghancurkan dunia dan merusak serta mengotori hati-hati manusia daripada kezhaliman yang merupakan lawan dari keadilan."


Adil adalah memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan Allah Ta'ala dalam al-Quran dan ketentuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam as-Sunnah, bukan hanya sekedar bergantung kepada akal manusia semata. Dengan pengertian ini dapat kita katakan bahwa hukum Allah memberikan kepada anak laki-laki sebanyak dua bagian anak perempuan dalam masalah pembagian harta warisan adalah hukum yang adil. Begitu pula hukum Allah membolehkan poligami dan mengharamkan poliandri dalam masalah pernikahan adalah hukum yang adil.


Adil juga didefinisikan sebagai sikap pertengahan antara meremehkan dan berlebih-lebihan dalam suatu perkara.


Adil merupakan salah satu sifat dari sifat Allah Ta'ala, sebagaimana adil juga merupakan salah satu sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, "Maka siapakah yang dapat berbuat adil jika Allah dan rasulNya (dianggap) tidak berbuat adil?" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Seorang muslim memandang keadilan secara umum adalah termasuk kewajiban yang paling utama dan pasti, sebab Allah Ta'ala memerintahkan setiap muslim untuk berlaku adil di dalam firmanNya, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat." (QS. an-Nahl: 90)


Allah Ta'ala mengabarkan bahwa Dia mencintai orang-orang yang senantiasa berbuat adil dalam firmanNya, "Dan berlaku adillah; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil." (QS. al-Hujurat: 9)


Allah Ta'ala memerintahkan kita untuk berbuat adil di dalam perkataan dan di dalam menetapkan hukum. Allah Ta'ala berfirman, "Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu)" (QS. al-An'am: 152)


"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS.an-Nisa': 58)


Oleh karena itu, seorang muslim yang baik akan selalu berusaha untuk dapat berbuat adil dalam perkataan maupun dalam perkara hukum. Ia akan senantiasa berbuat adil dalam segala urusannya sampai keadilan menjadi akhlak yang tidak terpisahkan darinya. Ia akan menjauhi segala macam bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kezhaliman dan penyelewengan. Ia menjadi orang yang adil yang tidak condong kepada hawa nafsu, syahwat dan fitnah dunia.


Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan ridha dan kecintaan Allah Ta'ala serta kemuliaan dan kenikmatan dariNya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah disediakan bagi mereka mimbar-mimbar dari cahaya di sisi kanan (Allah) Yang Maha Pemurah, Maha Agung lagi Maha Tinggi -dan kedua tanganNya adalah kanan-. Mereka adalah orang yang adil dalam menetapkan hukum, adil terhadap keluarga dan adil dalam kekuasaan." (HR. Muslim [1827])


Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, "Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dalam naunganNya pada (hari kiamat), hari yang tidak ada naungan kecuali naunganNya: imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah, ." (HR. al-Al-Bukhari [660])


Keadilan memiliki banyak aspek yang dapat ditunjukkan, antara lain:



a.. Adil terhadap Allah Ta'ala, yaitu dengan tidak berbuat syirik dalam beribadah kepadaNya, mengimani nama-namaNya dan sifat-sifat-Nya, menaatiNya dan tidak bermaksiat kepadaNya, senantiasa berdzikir dan tidak melupakanNya serta mensyukuri nikmat-nikmatNya dan tidak mengingkarinya.


b.. Adil terhadap sesama manusia, yaitu dengan memberikan hak-hak mereka dengan sempurna tanpa menzhaliminya, sesuai dengan apa yang menjadi haknya.


c.. Adil terhadap keluarga (anak dan istri), yaitu dengan tidak melebihkan dan mengutamakan salah seorang di antara mereka atas yang lainnya atau kepada sebagian atas sebagian yang lainnya.


d.. Adil dalam perkataan, yaitu dengan berkata baik dan jujur tidak berdusta, berkata kasar, bersumpah palsu, mengghibah saudara seiman dan lain-lain.


e.. Adil dalam berkeyakinan, yaitu dengan meyakini perkara-perkara yang disebutkan dalam al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih dengan keyakinan yang pasti tanpa keraguan sedikitpun dan tidak meyakini hal-hal yang tidak benar yang menyelisihi keduanya.


f.. Adil dalam menetapkan hukum dan memutuskan perselisihan yang terjadi antara sesama manusia, yaitu dengan menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum dan pemutus perkara tersebut.


Di antara Buah Keadilan :



a.. Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.


b.. Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.


c.. Keridhaan dari Allah Ta'ala terhadap orang yang adil.


d.. Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.


e.. Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.


f.. Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.


g.. Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan.


h.. Keadilan merupakan jalan menuju surga.


Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda, "Pernah ada seorang lelaki yang membeli sebidang tanah dari seseorang. Kemudian sang pembeli menemukan dalam tanah tersebut sebuah bejana berisi emas. Ia pun berkata kepada sang penjual tanah, "Ambillah emasmu ini dariku karena sesungguhnya aku hanya membeli tanah darimu dan tidak membeli emas ini!" Sang penjual berkata, "Sesungguhnya yang aku jual kepadamu adalah tanah dan apa yang ada di dalamnya." Kedua orang itu pun pergi menemui seorang hakim untuk memutuskan perselisihann yang terjadi di antara mereka. Sang hakim bertanya kepada keduanya, "Apakah kalian berdua memiliki anak?" Salah seorang dari keduanya menjawab, "Saya memiliki seorang anak laki-laki." Adapun yang lainnya menjawab, "Saya memiliki seorang anak perempuan." Sang hakim pun berkata, "Kalau begitu, nikahkanlah anak-anak kalian! Kemudian manfaatkanlah emas ini untuk memenuhi kebutuhan kalian berdua dan bersedekahlah darinya!" (HR. al-Bukhari dan Muslim)



Oleh : Herman Abul Hasan
Sumber: 1. Minhajul Muslim. 2. Mausu'ah Nadhratin Na'im